Rabu, 02 Maret 2011
KETUA Pusat Sumber Daya Komunitas (PSDK) Kab. Bandung, Umar Alam Nusantara mengakui, dilihat dari sisi tata ruang, posisi Majalaya dan Bandung Selatan berada di Citarum hulu. Dengan demikian idealnya Majalaya harus terbebas dari industri polutan (penghasil limbah).
Sementara wilayah Majalengka berada di Citarum hilir sehingga kalaupun ada zona industri polutan seperti halnya industri tekstil, tingkat risikonya lebih kecil dibanding di Citarum hulu. “Karena itu dilihat dari aspek tata ruang, gagasan gubernur tersebut cukup bagus. Dalam arti mengandung wawasan lingkungan yang baik,” ujarnya.
Namun demikian lanjutnya, banyak hal yang perlu dipertimbangkan adanya gagasan tersebut. Antara lain terkait sejarah pertekstilan di Indonesia, bahwa Majalaya menjadi bagian sejarah pertekstilan sejak tahun 1940 sampai 1950-an. Di situ ada aspek sosial budaya, yang harus menjadi pertimbangan sehingga dampaknya tidak buruk.
Selain itu, harus dipertimbangkan pula aspek sosial ekonomi, terutama berkaitan dengan lapangan kerja. Dengan relokasi berarti ada alih profesi warga Majalaya yang telah sekian puluh tahun secara turun temurun, menggantungkan hidup di industri tekstil.
“Saya perkirakan sekitar 20 sampai 30 persen warga Majalaya, menggantungkan hidupnya di industri tekstil Majalaya. Setelah direlokasi, lapangan kerja apa yang akan menjadi harapan mereka berikutnya. Itu harus dipikirkan sebelum ada relokasi,” ujar Umar.
Di pihak lain, tambahnya, sampai saat ini pihaknya belum mendengar langkah-langkah perencanaan berkaitan relokasi tersebut. Karena itu, sebaiknya perencanaan itu harus dilakukan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat maupun pelaku industri teksil Majalaya.
Jika semua itu tidak dilakukan, Umar mengkhawatirkan relokasi tersebut bukannya berdampak lebih baik khususnya bagi Majalaya. Bahkan sebaliknya akan berdampak buruk bagi mereka.
Ditemui terpisah, Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jabar, Kevin Hartanto mengatakan, wacana Pemprov Jabar yang akan merelokasi pabrik tekstil di wilayah Bandung Selatan ke Majalengka, merupakan wacana jangka panjang dan membutuhkan waktu lama.
Pada dasarnya, wacana tersebut memang cukup baik, namun demikian relokasi pabrik semestinya bersifat alami dan tidak mendapat tekanan dari pemerintah. Terlebih relokasi pabrik membutuhkan investasi yang cukup besar, baik dalam hal biaya pembangunan pabrik maupun sumber daya manusianya. “Itu harus bersifat alami jangan dipaksakan. Saya kira wacana itu membutuhkan waktu yang cukup panjang,” katanya.
Melakukan relokasi pabrik lanjutnya, bukanlah hal yang mudah. Terlebih pengusaha yang akan merelokasi pabrik harus menyiapkan biaya investasi yang cukup besar, baik untuk pembuatan pabrik, pengadaan mesin dan lainnya. Termasuk juga dengan persiapan sumber daya manusianya. “Untuk pendirian sebuah pabrik investasinya sangat besar, apalagi melakukan relokasi ibarat memindahkan satu perahu. Itu bukanlah hal yang mudah,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, kawasan industri di daerah Majalengka pun harus dibenahi terlebih dulu, baik dari sisi infrastruktur jalan, pengadaan air, listrik, dan lainnya. Kondisi itu menjadi pertimbangan para pengusaha untuk mendirikan pabrik di suatu kawasan industri. “Itu belum termasuk SDM-nya, bagaimana karakteristik dari SDM di kawasan tersebut,” katanya.
Apalagi saat ini infrastruktur di Majalengka belum ada. Seperti halnya jalan tol ataupun lainnya. Meski demikian, lanjutnya, kawasan industri di Majalengka bagus untuk pengembangan ke depan, baik bagi pengusaha yang akan mengembangkan pabrik maupun investor baru.
Jangka panjang
Hal senada diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, Dedi Widjaja. Menurutnya, kepindahan pabrik tekstil ke Majalengka merupakan wacana jangka panjang Pemprov Jabar.
Namun demikian dalam hal ini pemerintah tidak perlu melakukan intervensi untuk merelokasi pabrik ke kawasan industri di Majalengka. “Biarkan secara alami saja, karena para pengusaha pun natinya akan menilai sendiri. Karena kalau potensinya bagus, tentu mereka akan melakukan investasi di sana,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, mendirikan sebuah pabrik di suatu kawasan industri, bukanlah hal yang mudah. Tetapi perlu memperhitungkan berbagai aspek. Baik itu infrastruktur di suatu kawasan industri, ataupun lainnya. Apalagi mendirikan pabrik membutuhkan biaya investasi yang sangat besar, baik untuk pembangunan pabrik, mesin dan SDM-nya.
Ada dan tidak ada
Sementara itu, menurut Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (PC-SPTSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kab. Bandung, Uben Yunara, wacana pindahnya pengusaha industri tekstil di selatan Kab. Bandung ke Majalengka, bisa dikatakan ada dan tidak ada.
“Kalau dikatakan ada, mungkin hanya beberapa perusahaan saja yang hengkang ke Majalengka. Pasalnya, untuk memindahkan perusahaan ke luar daerah itu tidak semudah membalikkan telapak tangan,” katanya.
Menurut Uben, walaupun benar-benar itu dilaksanakan sejumlah investor, kemungkinan para buruh yang bisa mengikuti kepindahan itu hanya tenaga ahlinya saja. Sedangkan, untuk tenaga buruh biasa, tidak mungkin bisa mengikuti langkah investor yang memaksakan diri hengkang ke Majalengka.
“Adanya rencana hengkang sejumlah pengusaha industri itu, akan memicu terjadinya pengangguran di wilayah selatan Kab. Bandung. Pasalnya, para pengusaha akan menutup perusahaannya,” katanya sambil menyebutkan, buruh yang tergabung dengan PC SPTSK SPSI Kab. Bandung mencapai lebih dari 88.000 jiwa.
Padahal wilayah Selatan Kab. Bandung ini sentra industri dan produk tekstil. Hal itu mengingat akses pemasaran di selatan Kab. Bandung sangat mudah untuk ke ibu kota Jakarta. Selain itu, ada kemudahan dalam mencari tenaga kerja yang bagus dan ahli di bidangnya.
Tetapi, ia mengatakan, dengan adanya upaya dan wacana hengkangnya investor tersebut, mungkin mereka akan mencari alternatif lain. Yaitu mencari ongkos produksi maupun tenaga kerja yang murah. Pasalnya di wilayah Majalengka ongkos tenaga kerjanya lebih murah dari Kab. Bandung dan kota-kota lainnya di Bandung Raya.
“Selain itu, mereka mengeluhkan karena sering terjadi banjir. Sehingga Pemkab Bandung harus memiliki terobosan baru dalam meminimalisasi banjir, agar para investor tidak hengkang dan merasa nyaman saat menjalankan usahanya,” katanya.
Selain itu, ia memperkirakan, wacana dipindahkannya pabrik tekstil ke Majalengka, karena diduga pemerintah di sana akan memberikan kemudahan kepada para pengusaha. Misalnya, kemudahan dalam perizinan dan sebagainya. Padahal jika dikaitkan dengan jarak tempuh, Bandung-Majalengka memakan waktu 3 jam dengan jarak sekitar 150 km. (rosyad abdullah/agus hermawan/engkos koswara/”GM”)**
Sumber: Galamedia Online
SocialVibe